Sejak 1956, jumlah kendaraan bermotor di Indonesia didominasi oleh sepeda motor. Data Badan Pusat Statistik mencatat bahwa jumlah sepeda motor pada tahun tersebut berjumlah 67.194 unit atau sekitar 37,1 persen dari total kendaraan sebanyak 181.046 unit. Diikuti mobil penumpang dengan jumlah 61.104 unit (33,75 persen), lalu mobil barang berjumlah 43.128 unit (23,82 persen), dan mobil bis sebanyak 9.620 unit (5,31 persen).
Padahal pada 1949, jumlah kendaraan masih didominasi oleh mobil penumpang, yakni mencapai 17.626 unit atau sekitar 43,08 persen dari total kendaraan. Kemudian diikuti mobil barang dengan jumlah 15.949 unit (38,98 persen), sementara jumlah sepeda motor hanya 4.584 unit (11,2 persen). Sisanya, sebanyak 2.756 unit (6,74 persen) merupakan mobil bis.
Namun, pada 2015 jumlah sepeda motor di Indonesia naik pesat menjadi 98,88 juta unit atau sekitar 81,45 persen dari total kendaraan bermotor di tanah air, yakni mencapai 121,39 juta unit. Adapun jumlah mobil penumpang mencapai 13,48 juta unit (11,11 persen), dan mobil bis berjumlah 2,4 juta unit (1,99 persen) dari total kendaraan.