Jumlah kendaraan bermotor di Kota Malang, Jawa Timur mencapai 837,46 ribu unit pada April 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Jumat (25/4), jumlah sepeda motor di Kota Malang sebanyak 539,67 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 274,62 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 22,01 ribu unit, bus 994 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 130 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Surabaya (3,81 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Pacitan (225,25 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kota Malang pada 25 April 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 539,67 ribu unit
- Mobil Penumpang: 274,62 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 22,01 ribu unit
- Bus: 994 unit
- Kendaraan Khusus: 130 unit
(Baca: Jumlah Kendaraan Bermotor di Kota Lubuk Linggau (25 April 2025))