Kecelakaan lalu lintas di DKI Jakarta diperkirakan telah berdampak ke setidaknya 5.308 orang pada 2020. Selain menelan korban, kecelakaan lalu lintas juga diperkirakan menimbulkan kerugian benda dan uang hingga triliunan rupiah.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), 84,23% dari korban tersebut menderita luka ringan, 9,09% menderita luka berat dan sisanya meninggal dunia.
Mereka terlibat dalam 4.729 kecelakaan lalu lintas, sebagian besar terjadi di Jakarta Timur dan Jakarta Utara. Sementara itu, Jakarta Pusat mencatat jumlah kecelakaan paling kecil.
BPS juga melaporkan bahwa total kerugian dari kecelakaan lalu lintas tersebut diperkirakan mencapai Rp11,08 triliun. Di antara satuan lalu lintas kepolisian wilayah, Jakarta Timur mencatat kerugian terbesar, yaitu Rp2,3 triliun.
Di luar kerugian uang, BPS juga melaporkan bahwa kerugian materi mencapai 5.985 benda, sebagian besar di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.
(Baca: Hati-hati, Ini Kecepatan Maksimal Berkendara di Jalan Tol)