Jumlah terminal penumpang di Indonesia terus meningkat seiring dengan upaya pengembangan transportasi publik. Hingga tahun 2014, jumlah terminal sudah mencapai 823 terminal. Dalam 4 tahun sejak 2010, jumlah terminal bertambah 264 lokasi seiring dengan pengembangan transportasi kota dan provinsi di Tanah Air.
Berdasarkan data Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, sebanyak 823 terminal pada tahun 2014 tersebut terdiri dari Terminal Tipe A sebanyak 143, Tipe B ada 325 dan Terminal Tipe C mencapai 355.
Tipe A adalah terminal yang berperan melayani kendaraan umum untuk angkutan lintas negara atau antarkota antarprovinsi. Tipe B untuk antarkota dalam provinsi, dan Tipe C untuk angkutan perkotaan dan perdesaan.