Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur mencatatkan total kendaraan bermotor mencapai 23.258.683 unit. Jumlah tersebut merupakan yang terbanyak di antara provinsi lainnya di Indonesia.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 9.473.861 unit merupakan mobil penumpang, 13.160.756 unit sepeda motor, 591.177 unit mobil beban, 27.997 unit bus, dan 4.500 kendaraan khusus. Data tersebut berdasarkan situs korlantas.polri.go.id yang mempublikasikan jumlah kendaraan bermotor yang tercatat di tiap Polda yang diperbarui pada 16 Januari 2022 pukul 23:39 WIB.
Sementara itu, Polda Metro Jaya sebagai kepolisian daerah di DKI Jakarta mencatatkan jumlah total kendaraan bermotor sebanyak 21.797.161 unit. Angka tersebut merupakan yang terbesar kedua di Indonesia.
Sedangkan peringkat ketiga dan keempat jumlah kendaraan bermotor yang tercatat di masing-masing Polda dipegang oleh Jawa Tengah dan Jawa Barat. Dua provinsi tersebut mencatatkan jumlah kendaraan bermotor masing-masing 19.169.120 unit dan 17.621.415 unit.
Selain keempat provinsi tersebut, tak ada provinsi lainnya yang memiliki kedaraan bermotor yang tembus 10 juta unit. Seperti Sumatera Utara yang berada di posisi kelima dengan jumlah kendaraan bermotor sebanyak 7.191.168 unit. Kemudian disusul oleh Sulawesi Selatan sebanyak 4.632.764 unit.
Adapun, secara total, seluruh Polda di masing-masing provinsi mencatatkan kendaraan bermotor mencapai 146.046.066 unit. Jumlah tersebut didominasi oleh sepeda motor sebanyak 117.679.559 unit.
(Baca: Inilah 10 Negara Produsen Kendaraan Bermotor Terbesar pada 2020)