Data Pusat Informasi Kriminal Nasional Polri (Pusiknas) Bareskrim Polri menunjukkan, terdapat 953.580 pengemudi yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas pada 2023.
Berdasarkan latar belakang pekerjaan, sebanyak 266.753 pelaku kecelakaan adalah pegawai swasta, atau 27,97% dari total pengemudi yang terlibat kecelakaan lalu lintas pada tahun lalu.
Pelaku kecelakaan lalu lintas terbanyak berikutnya dari wiraswasta, yakni 217.778 orang; pelajar 181.485 orang; petani/peternak/nelayan/buruh 62.409 orang; dan sopir 27.769 orang.
Ada pula ibu rumah tangga, PNS, pensiunan, polisi, dan TNI juga tercatat sebagai pelaku kecelakaan lalu lintas dengan jumlah terlampir pada grafik.
Dari jumlah pengemudi yang terlibat, sebanyak 49,34% pengemudi ditetapkan sebagai tersangka, 43,44% tidak menjadi tersangka, dan 6,78% lainnya tidak diketahui.
"Sebagian besar pengemudi yang terlibat kecelakaan berpotensi ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan kepolisian," tulis Polri dalam laporan bertajuk Jurnal Pusiknas Bareskim Polri Tahun 2023 Edisi 2024.
Polri menghitung, total kerugian yang ditimbulkan dari kecelakaan lalu lintas pada 2023 mencapai Rp293,150 miliar.
(Baca: Jumlah Korban Kecelakaan Lalu Lintas pada 2022 Meningkat Tajam, Ini Trennya)