Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2020 sebanyak 51,24% pekerja komuter Indonesia menggunakan kendaraan pribadi atau dinas. Sementara pengguna kendaraan umum lebih kecil, yakni 41,93%.
Proporsi tersebut mengalami pergeseran dibanding tahun sebelumnya. Pada 2019 pengguna kendaraan pribadinya lebih banyak lagi, yakni 83,76%, sedangkan pengguna kendaraan umum 11,81%.
Namun, proporsi ini berbeda jika dilihat di skala provinsi.
Di Jawa Barat, misalnya, pada 2020 ada lebih banyak pekerja komuter pengguna transportasi umum dengan persentase hampir 56%. Sedangkan pengguna kendaraan pribadi 39,76%.
Adapun proporsi pekerja komuter pengguna kendaraan pribadi paling besar tercatat di Bali, yakni mencapai 88,22% pada 2020.
(Baca Juga: Imbas PPKM Darurat, Jumlah Penumpang MRT Jakarta Anjlok 81,7%)