Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat mencapai 202,77 ribu unit pada Maret 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Selasa (25/3), jumlah sepeda motor di Kabupaten Pesisir Selatan sebanyak 179,95 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 15,3 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 7.276 unit, bus 78 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 69 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Padang (851,79 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Kepulauan Mentawai (5.817 unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Pesisir Selatan pada 25 Maret 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 179,95 ribu unit
- Mobil Penumpang: 15,3 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 7.276 unit
- Bus: 78 unit
- Kendaraan Khusus: 69 unit
(Baca: 146 Juta Warga RI Mudik Lebaran 2025, Mayoritas Naik Mobil Pribadi)