Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat mencapai 198,41 ribu unit pada Oktober 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Kamis (31/10), jumlah sepeda motor di Kabupaten Pesisir Selatan sebanyak 176,34 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 14,68 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 7.176 unit, bus 69 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 67 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Padang (840,59 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Kepulauan Mentawai (5.574 unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Pesisir Selatan pada 31 Oktober 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 176,34 ribu unit
- Mobil Penumpang: 14,68 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 7.176 unit
- Bus: 69 unit
- Kendaraan Khusus: 67 unit
(Baca: Merek Mobil Listrik China Dominasi Pasar RI sampai September 2024)