Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu mencapai 320,07 ribu unit pada Oktober 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Senin (21/10), jumlah sepeda motor di Kabupaten Bengkulu Selatan sebanyak 280,54 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 31,32 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 7.985 unit, bus 196 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 38 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kab. Bengkulu Selatan (320,07 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Lebong (32,45 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Bengkulu Selatan pada 21 Oktober 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 280,54 ribu unit
- Mobil Penumpang: 31,32 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 7.985 unit
- Bus: 196 unit
- Kendaraan Khusus: 38 unit
(Baca: Pengguna KRL Jabodetabek Tembus 241 Juta per September 2024)