Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur mencapai 54,2 ribu unit pada April 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Kamis (10/4), jumlah sepeda motor di Kabupaten Timor Tengah Utara sebanyak 47,47 ribu unit.
>
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 2.878 unit. Diikuti mobil bermuatan 3.331 unit, bus 182 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 156 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Kupang (304,9 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Sumba Tengah (2.286 unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Timor Tengah Utara pada 10 April 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 47,47 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 3.331 unit
- Mobil Penumpang: 2.878 unit
- Bus: 182 unit
- Kendaraan Khusus: 156 unit
(Baca: Tembus 2 Juta Penonton, "Pabrik Gula" Jadi Film Terlaris Lebaran 2025)