Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Aceh Besar, Aceh mencapai 246,66 ribu unit pada Oktober 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Minggu (27/10), jumlah sepeda motor di Kabupaten Aceh Besar sebanyak 214,05 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 24,88 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 6.928 unit, bus 96 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 663 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Banda Aceh (317,52 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Simeulue (19,95 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Aceh Besar pada 27 Oktober 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 214,05 ribu unit
- Mobil Penumpang: 24,88 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 6.928 unit
- Kendaraan Khusus: 663 unit
- Bus: 96 unit
(Baca: Kontribusi Belanja Pegawai Pemerintah terhadap PDB Menyusut 2018-2023)