Pemerintah DKI Jakarta menyerukan kegiatan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) sejak 23 Maret 2020, guna menekan laju penularan Covid-19. Meski telah melakukan WFH, namun kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) juga mulai berlaku pada 10 April lalu. Kebijakan ini membuat jumlah kendaraan yang melaju di jalan-jalan ibu kota semakin berkurang.
Terjadi perubahan rata-rata kecepatan kendaraan di beberapa jalan utama DKI Jakarta. Kendaraan yang melintas di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan mengalami peningkatan kecepatan. Perubahannya mencapai 28,8%. Posisi itu diikuti juga bagi kendaraan yang melewati flyover Kebayoran Lama dan Jalan HR Rasuna Said. Masing-masing meningkat menjadi 18,1% dan 15%.
Sebaliknya, beberapa kendaraan mengalami penurunan rata-rata kecepatan di sejumlah jalan di DKI Jakarta. Penurunan tertinggi terjadi di Jalan Gajah Mada, kawasan Harmoni, Jakarta Pusat yang berubah hingga minus 16,1%. Jalan tersebut terpantau makin padat setelah WFH dan PSBB diberlakukan.