Asosiasi Fintech Indonesia mencatat, mayoritas perusahaan teknologi finansial (financial technology/fintech) terkena dampak pandemi Covid-19. Menyikapi ini, sebanyak 43% responden melakukan penguatan pengelolaan kas untuk memitigasi dampak dari pandemi. Selain itu, sebanyak 26% perusahaan fintech juga menunda ekspansi bisnis.
Sementara yang berkaitan dengan karyawan, hanya 2% responden yang memberlakukan cuti yang tidak dibayar dan pemotongan gaji. Adapun yang mengaku melakukan pemutusan hubungan kerja sebanyak 9%. (Baca: 69 Persen Fintech Indonesia Terkena Dampak Pandemi Corona)