Realisasi Penerimaan Pajak Digital Capai Rp9,17 Triliun sampai Oktober 2022
Teknologi & Telekomunikasi
Premium
Annissa Mutia
21/12/2022 11:20
WIB
Memuat...
Kementerian Keuangan melaporkan, penerimaan pajak pertambahan nilai dari perdagangan melalui sistem elektronik (PPN PMSE) mencapai Rp 9,17 triliun hingga Oktober 2022.
- A Font Kecil
- A Font Sedang
- A Font Besar