Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan nomor pelanggan kartu prabayar yang telah terdaftar hingga 30 April 2018 sebanyak 254,79 juta kartu. Jumlah tersebut lebih rendah dibanding data per 19 Maret 2018, yang mencapai 360,2 juta.
Menurut Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Kemenkominfo Ahmad Ramli menyampaikan, terdapat dua alasan yang membuat data registrasi kartu SIM prabayar menyusut. Pertama, dilakukan pemblokiran terhadap nomor yang tidak melakukan registrasi ulang dan yang melakukan registrasi dengan cara yang tidak benar atau tanpa hak.
Kedua, dilakukan rekonsiliasi atau pencocokan data antara Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dengan nomor pelanggan pada masing-masing operator. Jumlah kartu prabayar yang diregistrasi tersebut menunjukkan data riil yang ideal jika dikompari dengan jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 262 juta dan pengguna internet 143 juta.