Sebanyak 1,52% pelaku usaha E-Commerce berperan sebagai perantara antara penjual dan pembeli atau dikenal sebagai dropshipper pada 2019. Sementara yang berperan sebagai penjual akhir atau seller sebanyak 82,51%. Adapun yang menjadi reseller atau penjual kembali sebanyak 15,97%.
Survei tersebut dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistik dengan judul "Statistik E-Commerce 2020". Survei ini diselenggarakan pada 101 kabupaten/kota di Indonesia. Sampel didasarkan pada jumlah perusahaan yang menerima pesanan melalui internet dengan sampel sebanyak 17.063 perusahaan. Perusahaan ini terdiri dari 16.180 hasil survei E-Commerce 2019 dan 883 hasil crawling marketplace di DKI Jakarta.