Kebutuhan akan jaringan privat virtual (VPN) semakin meningkat, terutama di tengah upaya penyensoran oleh pemerintah dan kekhawatiran akan penyalahgunaan data pribadi.
Berdasarkan laporan data We Are Social edisi Juli 2022, India menjadi negara yang penduduknya paling banyak menggunakan VPN di dunia. Sebanyak 39,9% dari pengguna internet berusia antara 16 dan 64 tahun di India mengaku menggunakan VPN setidaknya untuk sebagian dari aktivitas dalam jaringan (online) mereka.
Pada tingkat global, 27% dari pengguna internet menggunakan VPN untuk sebagian aktivitas berselancar mereka.
Indonesia merupakan negara dengan porsi pengguna internet yang pakai VPN terbesar kedua. Tercatat, sebanyak 38% masyarakat Indonesia menggunakan VPN untuk mengakses informasi di internet.
Pemerintah di negara ini telah memblokir banyak situs-situs, sehingga mendorong pengunjung situs-situs tersebut untuk menggunakan jaringan privat.
Di Jepang, hanya 10,2% dari pengguna internet yang menggunakan VPN untuk sebagian aktivitas online mereka. Negeri Sakura menjadi negara dengan porsi pengguna VPN terendah di dunia.
(Baca: Indonesia Pengguna VPN Kedua Terbesar di Dunia)