Daya saing digital Indonesia masuk dalam kategori rendah karena masih minim investasi untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM) di bidang teknologi digital. Hal ini terlihat dalam laporan IMD World Digital Competitiveness 2017, Indonesia berada di peringkat 59 dengan skor 44,225 (Skor tertinggi 100) dari 63 ekonomi dunia yang disurvei. Indonesia hanya unggul dari Ukraina, Mongolia, Peru dan Venezuela.
Menurut Direktur IMD World Competitiveness Centre Arturo Bris, rendahnya skor daya saing digital negara-negara tersebut karena memiliki peringkat yang rendah dalam hal talenta serta tidak berinvestasi untuk melakukan mengembangkan SDM yang mereka miliki.
Untuk pertama kalinya IMD World Competitiveness pada 2017 mengeluarkan laporan tentang daya saing digital. Pemeringkat ini merupakan indikator kemampuan suatu negara dalam mengadopsi dan mengeksplorasi teknologi digital yang bertujuan pada transformasi dalam praktik pemerintah, model bisnis, dan masyarakat pada umumnya. Kriteria pemeringkatan ini didasarkan pada 50 kriteria, sepertiga di antaranya adalah data baru.