Kapasitas data center Indonesia masih minim, baru sekitar 10% dari estimasi total kebutuhannya.
Hal ini terlihat dari Laporan Hasil Penyelenggaraan Public Expose PT DCI Indonesia Tbk, perusahaan penyedia data center lokal.
(Baca: Kapasitas Data Center RI Peringkat ke-2 ASEAN Semester I 2024)
"Dalam mengakomodir kebutuhan 277 juta penduduk, Indonesia membutuhkan kapasitas layanan pusat data lebih dari 2.000 MW," kata manajemen PT DCI dalam laporannya yang dirilis April 2024.
"Sedangkan pada saat ini Indonesia hanya memiliki kapasitas layanan pusat data sebesar 200 MW. Hal ini memberikan peluang pertumbuhan jangka panjang bagi industri pusat data Indonesia," lanjutnya.
Data center atau pusat data adalah fasilitas fisik (seperti ruangan atau bangunan) yang berisi perangkat keras dan berbagai sistem penunjang teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Fasilitas tersebut berfungsi untuk menyimpan dan mengelola data dalam jumlah besar, baik untuk keperluan bisnis maupun pemerintahan.
Data yang tersimpan di sana umumnya terhubung dengan jaringan internet, sehingga memungkinkan untuk diakses dari berbagai lokasi.
Menurut Cloud Computing Indonesia, data center bisa memudahkan proses berbagi data untuk meningkatkan kolaborasi, meningkatkan performa aplikasi digital, mendukung analisis big data, pengembangan teknologi machine learning, hingga meningkatkan perlindungan data sensitif.
(Baca: Mayoritas Perusahaan Fintech Indonesia Pakai Layanan Data Center Alibaba Cloud)