Nilai akumulasi penyaluran pinjaman dari fintech lending di Indonesia mencapai Rp 88,4 triliun sepanjang Januari 2020, atau meningkat hampir 240% secara tahunan. DKI Jakarta dan Jawa Barat menjadi provinsi dengan penyaluran terbesar, yakni Rp 27,1 triliun dan Rp 24 triliun.
Penyaluran pinjaman dalam jumlah besar juga terjadi di Jawa Timur (Rp 9,6 triliun), Banten (Rp 8,2 triliun), dan Jawa Tengah (Rp 5,8 triliun). Kemudian, penyaluran dengan kisaran Rp 1 triliun ada di Sumatera Utara, Bali, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, dan DI Yogyakarta.
(Baca: Fintech P2P Lending dan Pembayaran Tumbuh Paling Pesat)
Adapun, sebanyak 139 perusahaan fintech lending terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan 25 perusahaan memiliki izin dari lembaga tersebut.