Nilai pinjaman Fintech Peer To Peer (P2P) Lending telah mencapai Rp 15,99 triliun sampai akhir Oktober 2018. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jumlah peminjam Fintech P2P Lending mencapai 2,8 juta akun sementara pemberi dana sebanyak 183 ribu akun.
Adapun jumlah akumulasi transaksi pemberi pinjaman P2P Lending mencapai 5,6 juta akun yang terdiri atas wilayah Jawa 4 juta akun, luar Jawa 403 ribu akun dan luar negeri 1,18 juta akun. Sementara transaksi peminjam mencapai 8,99 juta akun terdiri atas 7,7 juta akun di wilayah Jawa dan 1,29 juta akun di luar Jawa.
Berdasarkan kualitas pinjaman, sebanyak 96,73% dana pinjaman P2P Lending dalam kategori lancar (sampai dengan 30 hari), 2,07% tidak lancar (30-90 hari), dan 1,2% dalam kategori macet (lebih dari 90 hari).