LSI Denny JA: 73,2% Warga Jakarta Anggap Ahok Bersalah Dalam Kasus Surat Al Maidah
- A Kecil
- A Sedang
- A Besar
Dari 89,3 persen warga Jakarta yang mengetahui kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok, sebanyak 73,20 persen menanggap Ahok bersalah. Berdasarkan survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) hampir di semua segmen masyarakat menyatakan bahwa penyataan Ahok perihal surat Al Maidah adalah sebuah kesalahan. Baik laki-laki maupun perempuan, berpendidikan tinggi maupun rendah, ekonomi mapan maupun “wong cilik”, berpandangan sama.
Namun, respon pemilih muslim dan non muslim ternyata sangat berbeda. Di pemilih muslim, mereka yang menyatakan Ahok bersalah sebesar 77,9 persen. Sementara di pemilih non muslim yang menyatakan Ahok bersalah sebesar 21,20 persen. Ada 33,3 persen mereka yang non muslim yang menyatakan Ahok tidak bersalah. Sedangkan sebesar 45,50 persen dari pemilih non Muslim tidak bersikap.
Survei tersebut dilakukan LSI pada tanggal 31 Oktober-5 November 2016 di Jakarta terhadap 440 responden. Responden dipilih dengan menggunakan metode multistage random sampling. Margin of Error survei ini plus minus 4.8%. Survei ini dibiayai dengan dana sendiri, dan dilengkapi pula dengan kualitatif riset (FDG/focus group discussion, media analisis, dan depth interview).