Harta kekayaan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin tercatat naik Rp12,84 miliar dalam lima tahun terakhir sejak menduduki kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal ini menurut data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada 2018-2019, Cak Imin tercatat menjabat sebagai anggota DPR. Lalu, ia menjabat sebagai Wakil Ketua DPR periode 2019-2024. Ia juga pernah dua kali menjabat sebagai Wakil Ketua DPR masing-masing pada periode 1999-2004 dan periode 2004-2009.
Cak Imin tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp14,43 miliar pada 2018. Kemudian, kekayaannya justru turun tipis menjadi Rp14,17 miliar pada 2019.
Setelah kembali menjabat Wakil Ketua DPR, harta kekayaan Cak Imin meningkat cukup drastis dari 2020 hingga 2022, seperti terlihat pada grafik di atas.
Data teranyar, Cak Imin tercatat memiliki kekayaan Rp27,28 miliar yang dilaporkan pada 12 April 2023.
Ketua Umum PKB ini mayoritas memiliki kekayaan berupa tanah dan bangunan. Ia memiliki 5 bidang tanah dan bangunan yang seluruhnya berada di Jakarta Selatan, dengan nilai total Rp24,7 miliar.
Cak Imin juga memiliki satu unit mobil dan motor dengan total mencapai Rp259 juta. Kendaraannya tersebut terdiri dari satu motor Piaggo dan mobil Toyota Alphard Minibus.
Pasangan calon presiden (capres) Anies Baswedan ini tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp171,5 juta serta kas dan setara kas Rp2,15 miliar.
Sementara, mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009-2014 ini tak memiliki surat berharga, harta lainnya, ataupun utang.
(Baca: Adu Kekayaan Pasangan Capres-Cawapres, Siapa Terkaya?)