Pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta setidaknya ada 156 ribu tambahan pemilih. Angka tersebut berdasarkan rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) dibanding daftar pemilih tetap (DPT) putaran pertama. Tambahan pemilih terbanyak berasal dari Jakarta Timur.
Komisioner KPU DKI Moch Sidik, seperti yang dilansir CNNIndonesia.com menyatakan bahwa penambahan tetap akan ada karena belum semua data masuk dan sedang didiversifikasi. Sebagai dampak penambahan pemilih, menurut Sidik tambahan tempat pemungutan suara juga akan dilakukakan kecuali di kawasan Jakarta Utara.
Pascarekapitulasi DPS di tingkat kabupaten/kota, KPU akan segera menetapkan hasilnya pada rapat pleno di tingkat provinsi. Selanjutnya penyelenggara Pilkada akan membuka kesempatan bagi warga ibukota untuk memberikan masukan atas DPS yang ditetapkan.