Dalam laporan Transparency International, setidaknya terdapat enam tempat pelayanan publik yang banyak melakukan praktik penyuapan. Hampir 1 dari 5 orang yang pernah menggunakan tempat pelayanan publik, telah melakukan penyuapan. Angka itu setara dengan 836 juta orang di regional Asia.
Dari keenam tempat tersebut, kantor polisi menjadi tempat dengan tingkat penyuapan tertinggi. Setidaknya 23% responden pernah melakukan penyuapan di kantor polisi dalam setahun terakhir. Tak hanya kantor polisi, namun pengadilan dan tempat layanan dokumen identitas juga berisiko terhadap praktik penyuapan. Ada 17% responden yang mengaku telah melakukan penyuapan di kedua tempat tersebut.
Transparency International melakukan survei yang menjaring hampir 20 ribu orang, berusia 18 tahun ke atas. Pengambilan data yang berlangsung pada Maret 2019 hingga September 2020 itu menjangkau 17 negara di Asia.