Bawaslu: Agus-Sylvi Paling Banyak Lakukan Pelanggaran

11/11/2016 15:16 WIB
Image Loader
Memuat...
Pelanggaran Pilkada DKI Selama Dua Pekan Kampanye
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Sepanjang dua pekan masa kampanye, kubu pasangan calon Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni paling banyak melakukan pelanggaran dengan 15 dugaan. Berdasarkan data dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, sebanyak 27 pelanggaran ditemykan dalam dua minggu pertama. 

Tidak adaya izin kempanye menjadi bentuk pelanggaran terbanyak. Pasangan Agus-Sylvi didapati telah melakukan sepuluh pelanggaran jenis ini. Selain izin, pelanggaran yang dilakukan tiga pasangan calon kepala daerah DKI Jakarta diantaranya politik uang, penggunaan fasilitas negara, keterlibatan anak-anak, penggunaan tempat ibadah, pemasangan alat peraga yang tidak sesuai, dan relawan yang belum mendaftar.

Berbagai tindakan telah dilakukan ketika penemuan pelanggaran. Seperti pembubaran kampanye tidak berizin, pencopotan alat peraga yang ditempel di tempat terlarang, dan pemberian peringatan kepada pasangan calon yang tidak melaporkan kegiatan kampanye. Menurut Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Mimah Susanti, pelanggaran lainna sedang didalami oleh instansinya.

Data Populer

Loading...