BKPM Cabut 108 IUP Minerba, Ini Rinciannya

1
Reza Pahlevi 16/02/2022 13:00 WIB
Image Loader
Memuat...
Izin Usaha Pertambangan yang Dicabut, Februari 2022
databoks logo
  • A Kecil
  • A Sedang
  • A Besar

Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencabut 180 izin usaha pertambangan (IUP) mineral dan batu bara (minerba). Pencabutan IUP ini terdiri dari 112 IUP mineral dan 68 IUP batu bara.

180 IUP yang dicabut tersebut dimiliki oleh 165 pelaku usaha, baik badan usaha maupun perseorangan. 68 pelaku usaha batu bara dan 97 pelaku usaha mineral.

Tepat setengah (50%) dari IUP batu bara yang dicabut berlokasi di Kalimantan Timur, yaitu 34 IUP. Sementara pencabutan IUP mineral terjadi paling banyak di Kepulauan Riau sebanyak 17 IUP (15,18%).

Pada 2022, pemerintah menargetkan mencabut 2.343 IUP mineral dan batu bara. Ini termasuk pertambangan emas, nikel, kobalt, batu bara, mangan, serta bahan galian C.

Selan itu, ada rencana untuk mencabut 192 izin sektor kehutanan (IPPKH, HPH, HTI) dengan total luas 3.126.439 hektare, dan HGU Perkebunan dengan total luas 34.448 hektare.

(Baca: Pemerintah Setujui 416 Rencana Kerja Pertambangan Mineral)

Data Stories Terkini
Databoks Premium
Databoks Premium

Data Pasar

Macro update by
18 May 2026
Makro
Nilai Tukar
Komoditas
Ketenagakerjaan
Nama Nilai %
Pertumbuhan ekonomi 5,11% +0.08
Gini rasio (Sem2) 0,38 0.00
PDB ADHK (Q4 2025) 3.474,50 +0.86
Nilai Tukar USDIDR 17 -0.03
Neraca perdagangan (Mar) 3,32 +160.82
Ekspor Migas (Mar) 1,28 +18.60
Impor Migas (Mar) 3,17 +58.74
Ekspor (Mar) 22,53 +1.62
Impor (Mar) 19,21 -8.08
Kunjungan Wisman (Feb) 1,16 -2.42
Inflasi yoy (Apr) 2,42% -1.06
Inflasi mom (Mar) 0,41% -0.27
Persentase kemiskinan (Des) 7,50% -0.75
NTP (Apr) 112,29 +0.43

Data Populer

Loading...