Memuat...
- A Font Kecil
- A Font Sedang
- A Font Besar
Sejak beroperasi 40 tahun silam, PT Freeport Indonesia melaporkan telah membayar dividen ke Pemerintah Indonesia mulai 1992. Tercatat jumlah yang dibayarkan selama 22 tahun mencapai US$ 1,29 miliar. Namun demikian pada 2012 hingga 2014, Freeport melaporkan tidak membayar dividen karena fokus untuk investasi tambang bawah tanah. Pembayaran terakhir dilakukan pada 2011 dengan nilai US$ 202 juta atau sebesar Rp 1,7 triliun.