Bank Indonesia (BI) mencatat nilai ekspor SITC kode 61 kulit disamak dan barang kulit (61) menurut provinsi tumbuh nan% pada Januari 2025. Ini menjadi rekor baru, yakni pertumbuhan tertinggi sepanjang periode 2020-2025. Capaian itu menjadikan nilai ekspor SITC kode 61 kulit disamak dan barang kulit (61) menurut provinsi rata-rata dalam tiga bulan terakhir yakni sebesar nan%.
Daftar 10 Terbesar:
(Baca: Harga Komoditas Nikel untuk Kontrak 3 Bulan ke Depan Pagi Hari Diperdagangkan US$18.560 /Ton (Jumat, 17 April 2026))
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), total nilai ekspor SITC kode 61 kulit disamak dan barang kulit seluruh Indonesia pada Januari 2026 mencapai 542,3 ribu ton.
Nilai ekspor SITC kode 61 kulit disamak dan barang kulit tersebut naik 114,08% dibandingkan bulan sebelumnya.
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), Jawa Tengah tercatat dengan nilai ekspor SITC kode 61 kulit disamak dan barang kulit terbanyak, yaitu 354,18 ribu ton. Nilai ekspor SITC kode 61 kulit disamak dan barang kulit di Jawa Tengah saat ini setara dengan 65,31% dari total seluruh provinsi. dan
(Baca: Nilai Ekspor Barang Barang Kayu dan Gabus Provinsi Nusa Tenggara Timur Januari 2026)
Berikutnya adalah DI Yogyakarta yang mencatatkan nilai ekspor SITC kode 61 kulit disamak dan barang kulit 188,12 ribu ton lebih kecil periode yang sama bulan sebelumnya. Sedangkan untuk data bulanan, nilai ekspor SITC kode 61 kulit disamak dan barang kulit di provinsi ini turun 6,68% dibandingkan dengan sebelumnya.
Kemudian
Berikut ini adalah daftar sepuluh provinsi dengan nilai ekspor SITC kode 61 kulit disamak dan barang kulit jumlah tertinggi:
- Jawa Tengah 354,18 ribu ton
- DI Yogyakarta 188,12 ribu ton
- Sulawesi Selatan 27.010 ton