Nilai perdagangan Indonesia dengan Swedia mengalami tren penurunan selama 2012-2016. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, nilai perdagangan kedua negara tersebut pada 2012 mencapai US$ 1,45 miliar, terdiri atas ekspor Indonesia ke Swedia senilai US$ 166,28 juta dan impor US$ 1,29 miliar. Namun pada 2016, nilai perdagangan Indonesia-Swedia hanya tinggal US$ 670,87 juta terdiri dari ekspor US$ 144,69 juta dan impor US$ 526,18 juta.
Pada periode Januari-Febuari 2017, nilai perdagangan Indonesia-Swedia sebesar US$ 134,43 juta meningkat 21,4 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya, yakni hanya US$ 110,73 juta. Dimana nilai ekspor Indonesia ke Swedia dalam dua bulan pertama 2017 naik 13,8 persen mencapai US$ 28,28 juta dari periode yang sama tahun sebelumnya. Demikian pula impor juga tumbuh 23,59 persen menjadi US$ 106,25 juta dari periode yang sama tahun sebelumnya.
Kunjungan Tuan Baginda Raja Carl XVI Gustaf dari Swedia ke Indonesia dapat dijadikan momen untuk meningkatkan perdagangan kedua negara yang terus mengalami penurunan. Selain itu juga untuk memperbaiki neraca perdagangan Indonesia yang selalu mengalami defisit perdagangan dengan Swedia.