Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan nilai impor minyak dan gas (migas) secara tahunan (yoy) turun sebesar 26,89% menjadi US$ 2,09 miliar per Mei 2019. Pada periode Mei 2018, impor migas mencapai US$ 2,8 miliar.
Secara akumulasi, pada periode Januari-Mei 2019 impor migas juga turun 23,77% menjadi US$ 9,09 miliar dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar US$ 11,9 miliar. Jika dibandingkan dengan data impor April 2019, impor migas pada Mei 2019 juga turun sebesar 6,41% menjadi US$ 2,09 miliar.
(Baca Databoks: Berapa Volume Impor Minyak Indonesia?)