Provinsi Jawa Timur pada Maret 2025 mencatatkan volume ekspor total sebesar 997,85 ribu ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 64 kertas, kertas karton dan olahannya, provinsi ini pada Maret 2025 mencatatkan volume yang turun menjadi 68,72 juta ton.
Turunnya nilai ekspor ini melanjutkan tren kondisi lima bulan terakhir yang sedang turun turun posisi yang sama dua tahun lalu yang tercatat 75,76 juta ton. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat 75,76 juta ton.
(Baca: Data Historis Rata - Rata Upah di Nusa Tenggara Barat Periode 2018-2023)
Jawa Timur dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam .
(Baca: PDRB ADHB Sektor Industri Kertas dan Barang dari Kertas; Percetakan dan Reproduksi Media Rekaman Periode 2013-2024)
Data historis 48 bulan terakhir, ekspor dari Jawa Timur dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Oktober 2023 sebesar 112,65 juta ton dan terendahnya terjadi pada April 2023 dengan volume ekspor 56,39 juta ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Jawa Timur menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Maret 2025:
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam 277,4 juta ton
- SITC kode 51 kimia organis 100,56 juta ton
- SITC kode 09 hasil olahan makanan lainnya 81,22 juta ton
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus 77,83 juta ton
- SITC kode 24 kayu dan gabus 68,85 juta ton
- SITC kode 64 kertas, kertas karton dan olahannya 68,72 juta ton
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya 25,72 juta ton
- SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah 23,51 juta ton
- SITC kode 68 logam tidak mengandung besi 20,53 juta ton
- SITC kode 05 buah-buahan dan sayur-sayuran 18,64 juta ton