Provinsi Jawa Tengah pada Januari 2026 mencatatkan volume ekspor total sebesar 281,46 ribu ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 66 barang-barang dari mineral bukanligam, provinsi ini pada Januari 2026 lalu turun menjadi 85,93 juta ton.
Turunnya nilai ekspor ini berkontribusi terhadap penurunan cadangan devisa dan nilai ekspor total yang sebelumnya dalam tren naik lima bulan terakhir. Bank Indonesia (BI) melaporkan, volume ekspor bulanan pada Januari 2025 sebelumnya yang tercatat lebih tinggi yakni 94,45 juta ton.
(Baca: Provinsi Lampung Ekspor 357,68 Ribu Ton Bahan Nabati dan Hewani Lainnya)
Jawa Tengah dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam .
(Baca: Volume Ekspor Barang Barang Kayu dan Gabus Provinsi Kalimantan Barat Januari 2026)
Data historis 13 bulan terakhir, ekspor dari Jawa Tengah dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Februari 2025 sebesar 166,07 juta ton dan terendahnya terjadi pada Mei 2025 dengan volume ekspor 43,82 juta ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Jawa Tengah menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Januari 2026:
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam 85,93 juta ton
- SITC kode lain lain 66,77 juta ton
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus 51,56 juta ton
- SITC kode 24 kayu dan gabus 48,79 juta ton
- SITC kode 82 perabotan 12,63 juta ton
- SITC kode 65 benang tenun, kain tekstil dan hasil-hasilnya 11,73 juta ton
- SITC kode 84 pakaian 10,69 juta ton
- SITC kode 59 bahan kimia lainnya 9,36 juta ton
- SITC kode 89 hasil industri lainnya 8,22 juta ton
- SITC kode 62 barang-barang karet 7,24 juta ton