Provinsi Sumatera Utara pada Oktober 2024 mencatatkan volume ekspor total sebesar 773,57 ribu ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 55 minyak atsiri dan bahan wangi-wangian dari provinsi ini pada Oktober 2024 mengalami peningkatan menjadi 38,78 juta ton.
Peningkatan nilai ekspor ini melanjutkan tren kondisi lima bulan terakhir yang terus mengalami peningkatan. Bank Indonesia (BI) melaporkan, volume ekspor bulanan pada Oktober 2023 silam tercatat lebih rendah yakni 37,89 juta ton.
(Baca: Nilai Ekspor SITC Hasil Olahan Makanan Lainnya Provinsi Kalimantan Utara Periode Mei-Oktober 2024)
Sumatera Utara dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 22 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 42 minyak dan lemak nabati .
(Baca: 8,24% Penduduk di Kota Kupang Masuk Kategori Miskin)
Data historis 13 bulan terakhir, ekspor dari Sumatera Utara dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Mei 2024 sebesar 44,58 juta ton dan terendahnya terjadi pada Juni 2024 dengan volume ekspor 30,32 juta ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Sumatera Utara menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Oktober 2024:
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati 320,57 juta ton
- SITC kode 08 makanan ternak 135,5 juta ton
- SITC kode 43 olahan minyak dan lemak nabati dan hewani 98,77 juta ton
- SITC kode 51 kimia organis 64,25 juta ton
- SITC kode 09 hasil olahan makanan lainnya 54,94 juta ton
- SITC kode 55 minyak atsiri dan bahan wangi-wangian 38,78 juta ton
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya 34,8 juta ton
- SITC kode 23 karet mentah, sintetis dan pugaran 28,86 juta ton
- SITC kode 05 buah-buahan dan sayur-sayuran 24,82 juta ton
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus 22,23 juta ton