Nilai ekspor menurut kelompok barang kode SITC 51 kimia organis provinsi Riau pada November 2024 tercatat turun menjadi US$64,68 juta .
Turunnya nilai ekspor ini berkontribusi terhadap penurunan cadangan devisa dan nilai ekspor total yang sebelumnya dalam tren naik lima bulan terakhir. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat US$47,86 juta .
(Baca: Statistik Tenaga Kependidikan SD Laki-Laki Periode 2017-2024)
Riau dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan jumlah ekspor tertinggi yakni ekspor barang dengan SITC kode 42 minyak dan lemak nabati .
(Baca: Nilai Ekspor Minyak Atsiri dan Bahan Wangi Wangian Provinsi DKI Jakarta November 2024)
Data historis 14 bulan terakhir, ekspor dari Riau dengan jumlah tertinggi pernah dicatatkan pada September 2024 sebesar US$67,11 juta dan terendahnya terjadi pada Januari 2024 dengan jumlah ekspor US$45,9 juta .
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Riau menurut kode SITC 2 digit dengan jumlah ekspor tertinggi per November 2024:
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati US$876,67 juta
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya US$289,32 juta
- SITC kode 64 kertas, kertas karton dan olahannya US$185,18 juta
- SITC kode 25 pulp dan kertas US$171,81 juta
- SITC kode 51 kimia organis US$64,68 juta
- SITC kode 23 karet mentah, sintetis dan pugaran US$661,56 ribu
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus US$551,7 ribu
- SITC kode 24 kayu dan gabus US$213 ribu
- SITC kode 74 mesin industri dan perlengkapannya US$21,65 ribu
- SITC kode 69 barang-barang logam lainnya US$13,97 ribu