Provinsi DKI Jakarta pada Januari 2026 mencatatkan volume ekspor total sebesar 286,52 ribu ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 68 logam tidak mengandung besi dari provinsi ini pada Januari 2026 mengalami peningkatan menjadi 3,88 juta ton.
Peningkatan nilai ekspor ini melanjutkan tren kondisi lima bulan terakhir yang terus mengalami peningkatan naik dibandingkan dengan posisi yang sama dua tahun lalu yang tercatat 3,11 juta ton. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat 3,11 juta ton.
(Baca: Volume Ekspor SITC Kode 42 Minyak dan Lemak Nabati Periode 2020-2026)
DKI Jakarta dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 22 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode lain lain .
(Baca: Nilai Ekspor Total Periode 2015-2024)
Data historis 28 bulan terakhir, ekspor dari DKI Jakarta dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Oktober 2024 sebesar 4,69 juta ton dan terendahnya terjadi pada Desember 2023 dengan volume ekspor 2,38 juta ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi DKI Jakarta menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Januari 2026:
- SITC kode lain lain 188,61 juta ton
- SITC kode 78 kendaraan bermotor untuk jalan raya 25,86 juta ton
- SITC kode 09 hasil olahan makanan lainnya 25,41 juta ton
- SITC kode 55 minyak atsiri dan bahan wangi-wangian 24,58 juta ton
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya 19,92 juta ton
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam 6,11 juta ton
- SITC kode 84 pakaian 5,11 juta ton
- SITC kode 71 mesin pembangkit tenaga 4,36 juta ton
- SITC kode 68 logam tidak mengandung besi 3,88 juta ton
- SITC kode 77 mesin listrik, aparat dan alat-alatnya 3 juta ton