Provinsi Sulawesi Utara pada Maret 2025 mencatatkan volume ekspor total sebesar 97,95 ribu ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya dari provinsi ini pada Maret 2025 mengalami peningkatan menjadi 4,44 juta ton.
Peningkatan nilai ekspor ini melanjutkan tren kondisi lima bulan terakhir yang terus mengalami peningkatan. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat 4,03 juta ton.
(Baca: Nilai Ekspor SITC Tembakau dan Olahan Tembakau Provinsi Sumatera Utara Periode Oktober 2024-Maret 2025)
Sulawesi Utara dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam .
(Baca: Nilai PDRB ADHB Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial Periode 2013-2025)
Data historis 18 bulan terakhir, ekspor dari Sulawesi Utara dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Oktober 2024 sebesar 7,37 juta ton dan terendahnya terjadi pada September 2024 dengan volume ekspor 450,23 ribu ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Sulawesi Utara menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Maret 2025:
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam 35,5 juta ton
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati 33,46 juta ton
- SITC kode 08 makanan ternak 7,13 juta ton
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya 4,44 juta ton
- SITC kode 43 olahan minyak dan lemak nabati dan hewani 3,4 juta ton
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya 1,87 juta ton
- SITC kode 05 buah-buahan dan sayur-sayuran 1,28 juta ton
- SITC kode 59 bahan kimia lainnya 374,6 ribu ton
- SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah 341,74 ribu ton
- SITC kode 81 barang-barang saniter, pemanas dll 3.110 ton