Provinsi Aceh pada Oktober 2024 mencatatkan volume ekspor total sebesar 489,53 ribu ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya dari provinsi ini pada Oktober 2024 mengalami peningkatan menjadi 417,4 ribu ton.
Peningkatan ekspor untuk kode SITC 03 kali ini, berbanding terbalik dengan kondisi lima bulan terakhir yang terus menurun. Bank Indonesia (BI) melaporkan, volume ekspor bulanan pada Oktober 2023 sebelumnya tercatat lebih rendah yakni 120,81 ribu ton.
(Baca: 32% Penduduk di Sulawesi Utara Beragama Islam)
Aceh dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 22 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket .
(Baca: Volume Ekspor Minyak Atsiri dan Bahan Wangi Wangian Provinsi Nusa Tenggara Timur Oktober 2024)
Data historis 13 bulan terakhir, ekspor dari Aceh dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Maret 2024 sebesar 635,41 ribu ton dan terendahnya terjadi pada September 2024 dengan volume ekspor 120,81 ribu ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Aceh menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Oktober 2024:
- SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket 1,21 miliar ton
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya 1,12 juta ton
- SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah 752,47 ribu ton
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya 417,4 ribu ton
- SITC kode 05 buah-buahan dan sayur-sayuran 262,62 ribu ton
- SITC kode 27 pupuk dan mineral alam lainnya 240 ribu ton
- SITC kode 24 kayu dan gabus 48,76 ribu ton
- SITC kode 29 bahan nabati dan hewani lainnya 10 ribu ton
- SITC kode 84 pakaian 370 ton
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam 320 ton