Nilai ekspor menurut kelompok barang kode SITC 24 kayu dan gabus provinsi Jawa Timur pada Maret 2025 mengalami peningkatan menjadi US$37,16 juta .
Peningkatan nilai ekspor ini melanjutkan tren kondisi lima bulan terakhir yang terus mengalami peningkatan naik dibandingkan dengan posisi yang sama dua tahun lalu yang tercatat US$36,05 juta. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat US$36,05 juta .
(Baca: Nilai Ekspor Mesin Industri dan Perlengkapannya Provinsi Riau Maret 2025)
Jawa Timur dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan jumlah ekspor tertinggi yakni ekspor barang dengan SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya .
(Baca: Data Historis Rata - Rata Upah di Maluku Utara Periode 2018-2023)
Data historis 48 bulan terakhir, ekspor dari Jawa Timur dengan jumlah tertinggi pernah dicatatkan pada Maret 2021 sebesar US$49,24 juta dan terendahnya terjadi pada Mei 2022 dengan jumlah ekspor US$26,51 juta .
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Jawa Timur menurut kode SITC 2 digit dengan jumlah ekspor tertinggi per Maret 2025:
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya US$390,06 juta
- SITC kode 89 hasil industri lainnya US$296,75 juta
- SITC kode 68 logam tidak mengandung besi US$178,92 juta
- SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah US$167,71 juta
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya US$150,52 juta
- SITC kode 51 kimia organis US$142,43 juta
- SITC kode 09 hasil olahan makanan lainnya US$118,05 juta
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus US$87,1 juta
- SITC kode 12 tembakau dan olahan tembakau US$83,67 juta
- SITC kode 64 kertas, kertas karton dan olahannya US$60,96 juta