Nilai ekspor menurut kelompok barang kode SITC 89 hasil industri lainnya provinsi Jawa Timur pada Maret 2025 dilaporkan turun menjadi US$296,75 juta .
Turunnya nilai ekspor ini berkontribusi terhadap penurunan cadangan devisa dan nilai ekspor total yang sebelumnya dalam tren naik lima bulan terakhir tercatat turun posisi yang sama dua tahun lalu yang tercatat US$303,29 juta. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat US$303,29 juta .
(Baca: Indeks Pembangunan Manusia Periode 2013-2023)
Jawa Timur dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan jumlah ekspor tertinggi yakni ekspor barang dengan SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya .
(Baca: NPL Bank Umum Lapangan Usaha Listrik, Gas dan Air Periode 2015-2025)
Data historis 48 bulan terakhir, ekspor dari Jawa Timur dengan jumlah tertinggi pernah dicatatkan pada Maret 2023 sebesar US$780,51 juta dan terendahnya terjadi pada Januari 2021 dengan jumlah ekspor US$91,63 juta .
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Jawa Timur menurut kode SITC 2 digit dengan jumlah ekspor tertinggi per Maret 2025:
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya US$390,06 juta
- SITC kode 89 hasil industri lainnya US$296,75 juta
- SITC kode 68 logam tidak mengandung besi US$178,92 juta
- SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah US$167,71 juta
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya US$150,52 juta
- SITC kode 51 kimia organis US$142,43 juta
- SITC kode 09 hasil olahan makanan lainnya US$118,05 juta
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus US$87,1 juta
- SITC kode 12 tembakau dan olahan tembakau US$83,67 juta
- SITC kode 64 kertas, kertas karton dan olahannya US$60,96 juta