Provinsi Aceh pada Januari 2026 mencatatkan volume ekspor total sebesar 489,53 ribu ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 29 bahan nabati dan hewani lainnya dari provinsi ini pada Januari 2026 mengalami peningkatan menjadi 19,96 juta ton.
Peningkatan nilai ekspor ini melanjutkan tren kondisi lima bulan terakhir yang terus mengalami peningkatan. Bank Indonesia (BI) melaporkan, volume ekspor bulanan pada Januari 2025 sebelumnya tercatat lebih rendah yakni 2.410 ton.
(Baca: Provinsi DKI Jakarta Ekspor US$2,81 Juta Kertas Kertas Karton dan Olahannya)
Aceh dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 22 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket .
(Baca: Nilai Ekspor Barang Barang Kayu dan Gabus Provinsi Nusa Tenggara Timur Januari 2026)
Data historis 12 bulan terakhir, ekspor dari Aceh dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Oktober 2025 sebesar 22,1 juta ton dan terendahnya terjadi pada April 2025 dengan volume ekspor 10 ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Aceh menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Januari 2026:
- SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket 1,21 miliar ton
- SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket 1,21 miliar ton
- SITC kode 29 bahan nabati dan hewani lainnya 19,96 juta ton
- SITC kode 29 bahan nabati dan hewani lainnya 19,96 juta ton
- SITC kode lain lain 619,09 ribu ton
- SITC kode lain lain 619,09 ribu ton
- SITC kode 27 pupuk dan mineral alam lainnya 506 ribu ton
- SITC kode 27 pupuk dan mineral alam lainnya 506 ribu ton
- SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah 337,16 ribu ton
- SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah 337,16 ribu ton