Provinsi Sumatera Selatan pada Februari 2026 mencatatkan volume ekspor total sebesar 5,14 juta ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 43 olahan minyak dan lemak nabati dan hewani, ekspor dari provinsi ini pada Februari 2026 tercatat naik menjadi 7 juta ton.
Peningkatan nilai ekspor ini melanjutkan tren kondisi lima bulan terakhir yang terus mengalami peningkatan. Bank Indonesia (BI) melaporkan, volume ekspor bulanan pada Februari 2025 silam tercatat lebih rendah yakni 6 juta ton.
(Baca: Provinsi Sumatera Utara Ekspor 130 Ton Aparat Fotografi dan Perlengkapan Dsb)
Sumatera Selatan dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 19 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket .
(Baca: Jumlah Perceraian di Nusa Tenggara Barat Periode 2019-2024)
Data historis 12 bulan terakhir, ekspor dari Sumatera Selatan dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Juni 2025 sebesar 8 juta ton dan terendahnya terjadi pada Mei 2025 dengan volume ekspor 2,5 juta ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Sumatera Selatan menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Februari 2026:
- SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket 2,09 miliar ton
- SITC kode lain lain 231,48 juta ton
- SITC kode 23 karet mentah, sintetis dan pugaran 61,53 juta ton
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus 22,93 juta ton
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati 8,09 juta ton
- SITC kode 08 makanan ternak 7,47 juta ton
- SITC kode 43 olahan minyak dan lemak nabati dan hewani 7 juta ton
- SITC kode 24 kayu dan gabus 5,38 juta ton
- SITC kode 52 kimia inorganis 1,37 juta ton
- SITC kode 09 hasil olahan makanan lainnya 189,63 ribu ton