Nilai ekspor menurut kelompok barang kode SITC 23 karet mentah, sintetis dan pugaran provinsi Kep. Bangka Belitung pada Februari 2026 tercatat naik menjadi 2,02 juta ton.
Peningkatan nilai ekspor ini melanjutkan tren kondisi lima bulan terakhir yang terus mengalami peningkatan. Bank Indonesia (BI) melaporkan, jumlah ekspor bulanan pada Februari 2025 silam tercatat lebih rendah yakni 1,42 juta ton.
(Baca: Nilai Ekspor Ikan Kerang Kerangan Moluska dan Olahannya Provinsi Sulawesi Selatan Februari 2026)
Kep. Bangka Belitung dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 11 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan jumlah ekspor tertinggi yakni ekspor barang dengan SITC kode 68 logam tidak mengandung besi .
(Baca: Harga Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga di Sampit Turun 0,09%)
Data historis 13 bulan terakhir, ekspor dari Kep. Bangka Belitung dengan jumlah tertinggi pernah dicatatkan pada Maret 2025 sebesar 2,59 juta ton dan terendahnya terjadi pada November 2025 dengan jumlah ekspor 1,25 juta ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Kep. Bangka Belitung menurut kode SITC 2 digit dengan jumlah ekspor tertinggi per Februari 2026:
- SITC kode 68 logam tidak mengandung besi 149,96 juta ton
- SITC kode 68 logam tidak mengandung besi 149,96 juta ton
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati 28,65 juta ton
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati 28,65 juta ton
- SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah 4,4 juta ton
- SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah 4,4 juta ton
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya 2,47 juta ton
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya 2,47 juta ton
- SITC kode 23 karet mentah, sintetis dan pugaran 2,02 juta ton
- SITC kode 23 karet mentah, sintetis dan pugaran 2,02 juta ton