Provinsi Sumatera Selatan pada Maret 2025 mencatatkan volume ekspor total sebesar 5,14 juta ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 42 minyak dan lemak nabati, provinsi ini pada Maret 2025 mencatatkan volume yang turun menjadi 43,1 juta ton.
Turunnya nilai ekspor ini berkontribusi terhadap penurunan cadangan devisa dan nilai ekspor total yang sebelumnya dalam tren naik lima bulan terakhir. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat 8,85 juta ton.
(Baca: Provinsi Jawa Tengah Ekspor 10,15 Juta Ton Pakaian)
Sumatera Selatan dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 19 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket .
(Baca: Data Historis Rata - Rata Upah di Aceh Periode 2018-2023)
Data historis 18 bulan terakhir, ekspor dari Sumatera Selatan dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Juni 2024 sebesar 62,67 juta ton dan terendahnya terjadi pada September 2024 dengan volume ekspor 4 juta ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Sumatera Selatan menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Maret 2025:
- SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket 4,07 miliar ton
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya 258,02 juta ton
- SITC kode 23 karet mentah, sintetis dan pugaran 72 juta ton
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati 43,1 juta ton
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus 22,48 juta ton
- SITC kode 08 makanan ternak 11,95 juta ton
- SITC kode 52 kimia inorganis 6,31 juta ton
- SITC kode 43 olahan minyak dan lemak nabati dan hewani 3 juta ton
- SITC kode 24 kayu dan gabus 1,89 juta ton
- SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah 29,4 ribu ton