Nilai ekspor menurut kelompok barang kode SITC 51 kimia organis provinsi Jawa Tengah pada Maret 2025 tercatat naik menjadi US$5,9 juta .
Peningkatan nilai ekspor ini melanjutkan tren kondisi lima bulan terakhir yang terus mengalami peningkatan naik dari sebelumnya posisi yang sama dua tahun lalu yang tercatat US$5,35 juta. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat US$5,35 juta .
(Baca: Nilai Ekspor SITC Ikan Kerang Kerangan Moluska dan Olahannya Provinsi Maluku Utara Periode Oktober 2024-Maret 2025)
Jawa Tengah dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan jumlah ekspor tertinggi yakni ekspor barang dengan SITC kode 84 pakaian .
(Baca: Indonesia Paling Banyak Ekspor Batu ke Anguilla pada 2023)
Data historis 48 bulan terakhir, ekspor dari Jawa Tengah dengan jumlah tertinggi pernah dicatatkan pada Agustus 2020 sebesar US$10,17 juta dan terendahnya terjadi pada April 2023 dengan jumlah ekspor US$2 juta .
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Jawa Tengah menurut kode SITC 2 digit dengan jumlah ekspor tertinggi per Maret 2025:
- SITC kode 84 pakaian US$284,31 juta
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya US$155,76 juta
- SITC kode 82 perabotan US$72,16 juta
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus US$61,88 juta
- SITC kode 89 hasil industri lainnya US$42,91 juta
- SITC kode 77 mesin listrik, aparat dan alat-alatnya US$40,03 juta
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya US$32,21 juta
- SITC kode 65 benang tenun, kain tekstil dan hasil-hasilnya US$22,47 juta
- SITC kode 24 kayu dan gabus US$19,43 juta
- SITC kode 59 bahan kimia lainnya US$14,78 juta