Indonesia tak mempunyai hubungan diplomatik dengan Israel hingga saat ini. Meski demikian, hubungan perdagangan antar kedua negara terus berjalan dari tahun ke tahun.
Pada 2020, misalnya, nilai ekspor Indonesia ke Israel sebesar US$ 157,53 juta atau sekitar Rp 2,27 triliun (kurs Rp 14.464/US$). Nilai tersebut meningkat 30,6% dibandingkan pada tahun sebelumnya yang mencapai US$ 120,63 juta.
Sedangkan, nilai impor dari Israel ke Indonesia sebesar US$ 56,53 juta pada tahun lalu. Nilai itu naik 123,3% dibandingkan pada 2019 yang mencapai Rp 25,3 juta.
Adapun, ekspor dan impor Indonesia dengan Israel cenderung fluktuatif dalam delapan tahun terakhir. Secara rinci, nilai ekspor Indonesia ke Israel yang tertinggi pada 2020. Sementara, impor dari dalam negeri ke Israel paling rendah pada 2016 sebesar US$ 103,15 juta.
Impor dari Israel memuncak pada 2016 dengan nilai US$ 109,94 juta. Sedangkan, angka terendahnya terjadi pada 2013 sebesar US$ 15,60 juta.
(Baca: Hanya 2% Responden yang Berharap Pemerintah Indonesia Dukung Israel)
Sejumlah barang yang diekspor Indonesia ke Israel, seperti mesin dan peralatan listrik, lemak dan minyak hewani/nabati, pakan ternak, hingga furnitur. Sedangkan, barang yang diimpor ke tanah air dari negara tersebut, antara lain mesin, peralatan mekanik, perkakas dari logam, serta senjata dan amunisi.