Provinsi Jambi pada Februari 2026 mencatatkan volume ekspor total sebesar 781,95 ribu ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 22 biji-bijian mengandung minyak, provinsi ini pada Februari 2026 mencatatkan volume yang turun menjadi 51,92 ribu ton.
Turunnya nilai ekspor ini melanjutkan tren kondisi lima bulan terakhir yang terus menurun. Bank Indonesia (BI) melaporkan, volume ekspor bulanan pada Februari 2025 sebelumnya yang tercatat lebih tinggi yakni 200,06 ribu ton.
(Baca: Nilai Ekspor SITC Barang Barang dari Mineral Bukanligam Provinsi Bali Periode Agustus 2025-Januari 2026)
Jambi dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 20 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode lain lain .
(Baca: Harga Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga di Kota Pangkal Pinang Bulan Maret Naik 0,35%)
Data historis 13 bulan terakhir, ekspor dari Jambi dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Oktober 2025 sebesar 407,94 ribu ton dan terendahnya terjadi pada Februari 2026 dengan volume ekspor 51,92 ribu ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Jambi menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Februari 2026:
- SITC kode lain lain 155,81 juta ton
- SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket 61,98 juta ton
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati 19,32 juta ton
- SITC kode 23 karet mentah, sintetis dan pugaran 13,46 juta ton
- SITC kode 05 buah-buahan dan sayur-sayuran 10,77 juta ton
- SITC kode 64 kertas, kertas karton dan olahannya 7,94 juta ton
- SITC kode 24 kayu dan gabus 3,27 juta ton
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus 1,7 juta ton
- SITC kode 43 olahan minyak dan lemak nabati dan hewani 525 ribu ton
- SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah 348,52 ribu ton