Indonesia membukukan impor dengan Malaysia sebesar US$ 6,93 miliar data per Desember 2020. Nilai tersebut turun drastis 10,83% dibandingkan impor tahun sebelumnya yang tercatat sebesar US$ 7,78 miliar.
Rekam jejak perdagangan Indonesia dengan Malaysia, impor dalam 10 tahun terakhir jumlahnya telah cukup banyak berkurang. Terendah impor Indonesia adalah US$ 6,93 miliar dan untuk impor tertinggi di angka US$ 13,32 miliar.
Dari total 97 produk (kode HS dua digit) yang diimpor dari Malaysia, 0,04 ribu produk bernilai lebih dari satu miliar dolar. Selain itu menurut data Trademap, dari negara ini terdapat lima produk utama Indonesia yang diimpor setiap tahun. Artinya, ada ketergantungan cukup besar untuk produk-produk impor tersebut. Lainnya, sebagian besar produk merupakan impor produk yang juga banyak diimpor dari negara lain yang jumlahnya tercatat ada 0,09 ribu produk.
Berikut ini adalah daftar lima produk utama yang diimpor Indonesia dari Malaysia. Urutan ini disusun mulai dari transaksi dengan nilai yang terbesar.
- Bahan bakar mineral, minyak mineral dan produk dari distilasi mereka
Di urutan pertama, Indonesia banyak mengimpor Bahan bakar mineral, minyak mineral dan produk dari distilasi mereka. Dalam klasifikasi tradmap, Bahan bakar mineral, minyak mineral dan produk dari distilasi mereka masuk kategori produk HS dengan kode 27. Produk ini merupakan jenis barang impor yang dikelompokkan bersama dengan zat bitumen dan mineral..
Pada 2020, Indonesia tercatat mengimpor senilai US$ 2,23 miliar. Nilai impor Bahan bakar mineral, minyak mineral dan produk dari distilasi mereka;zat bitumen;mineral.. ini naik dibandingkan periode sebelumnya yang tercatat US$ 2,08 miliar.
- Mesin, peralatan mekanis, reaktor nuklir, boiler
Masuk dalam kode HS 84, Mesin, peralatan mekanis, reaktor nuklir, boiler merupakan kelompok produk barang impor yang dikategorikan bersama dengan dan bagiannya. Dari negara ini, Indonesia mengimpor senilai US$ 809,93 juta.
- Mesin dan peralatan listrik dan bagian -bagiannya
Di urutan ke ketiga adalah Masuk dalam kode HS 85, Mesin dan peralatan listrik dan bagian -bagiannya merupakan kelompok produk barang impor yang dikategorikan bersama dengan dan Perekam dan reproduksi suara, televisi.. Indonesia mengimpor senilai US$ 665,92 juta, naik dibandingkan periode sebelumnya yang tercatat US$ 558,72 juta. Impor Mesin dan peralatan listrik dan bagian -bagiannya dari Malaysia tercatat berada di urutan delapan. Selain negara tersebut, impor terbesar Mesin dan peralatan listrik dan bagian -bagiannya berasal dari Cina, Singapura, Taipei, Cina, Jepang dan Korea, Republik. Indonesia juga tercatat mengimpor produk ini dari 134 negara. .
- Plastik dan artikelnya
Di urutan ke keempat adalah Plastik dan artikelnya dengan kode HS 39. Dari negara ini, Indonesia mengimpor US$ 610,48 juta. Impor Plastik dan artikelnya dari Malaysia tercatat berada di urutan kelima. Selain negara tersebut, impor terbesar Plastik dan artikelnya berasal dari Cina, Singapura, Thailand dan Korea, Republik. Indonesia juga tercatat mengimpor produk ini dari 105 negara. .
- Bahan kimia organik
Produk ini diperoleh dengan mendatangkannya dari 75 negara. Impor Bahan kimia organik dari negara ini berada di urutan keempat. Pada 2020, Indonesia tercatat melakukan impor sebanyak US$ 442,12 juta. Selain negara tersebut, impor terbesar Bahan kimia organik berasal dari Cina, Singapura, India dan Thailand.