Provinsi Sumatera Barat pada Februari 2026 mencatatkan volume ekspor total sebesar 359,11 ribu ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya, ekspor dari provinsi ini pada Februari 2026 tercatat turun menjadi 48,6 ribu ton.
Turunnya nilai ekspor ini berkontribusi terhadap penurunan cadangan devisa dan nilai ekspor total yang sebelumnya dalam tren naik lima bulan terakhir. Bank Indonesia (BI) melaporkan, volume ekspor bulanan pada Februari 2025 sebelumnya yang tercatat lebih tinggi yakni 59,81 ribu ton.
(Baca: Harga Bawang Putih di Pasar Modern Periode Mei 2025-2026)
Sumatera Barat dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 20 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 42 minyak dan lemak nabati .
(Baca: Rata-Rata Pengeluaran Perkapita Sebulan untuk Makanan dan Minuman Jadi di Kab. Pidie 2018 - 2024)
Data historis 13 bulan terakhir, ekspor dari Sumatera Barat dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada September 2025 sebesar 87,46 ribu ton dan terendahnya terjadi pada Februari 2025 dengan volume ekspor 32,64 ribu ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Sumatera Barat menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Februari 2026:
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati 217,17 juta ton
- SITC kode 29 bahan nabati dan hewani lainnya 51,42 juta ton
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam 46,8 juta ton
- SITC kode 08 makanan ternak 42,99 juta ton
- SITC kode lain lain 13,26 juta ton
- SITC kode 23 karet mentah, sintetis dan pugaran 4,06 juta ton
- SITC kode 05 buah-buahan dan sayur-sayuran 1,55 juta ton
- SITC kode 53 bahan celup dan pewarna lainnya 1,16 juta ton
- SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah 862,65 ribu ton
- SITC kode 27 pupuk dan mineral alam lainnya 104 ribu ton