Provinsi Sulawesi Utara pada Oktober 2024 mencatatkan volume ekspor total sebesar 97,95 ribu ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 59 bahan kimia lainnya, ekspor dari provinsi ini pada Oktober 2024 tercatat naik menjadi 2,82 juta ton.
Peningkatan ekspor untuk kode SITC 59 kali ini, berbanding terbalik dengan kondisi lima bulan terakhir yang sedang turun. Bank Indonesia (BI) melaporkan, volume ekspor bulanan pada Oktober 2023 silam tercatat lebih rendah yakni 290,2 ribu ton.
(Baca: Nilai Ekspor Kendaraan Bermotor untuk Jalan Raya Provinsi Nusa Tenggara Timur Oktober 2024)
Sulawesi Utara dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 42 minyak dan lemak nabati .
(Baca: Harga Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga di Kabupaten Badung Bulan Desember Naik 0,21%)
Data historis 13 bulan terakhir, ekspor dari Sulawesi Utara dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Februari 2024 sebesar 4,55 juta ton dan terendahnya terjadi pada September 2024 dengan volume ekspor 290,2 ribu ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Sulawesi Utara menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Oktober 2024:
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati 35,71 juta ton
- SITC kode 08 makanan ternak 12,43 juta ton
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam 10,5 juta ton
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya 7,37 juta ton
- SITC kode 43 olahan minyak dan lemak nabati dan hewani 3,62 juta ton
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya 2,99 juta ton
- SITC kode 59 bahan kimia lainnya 2,82 juta ton
- SITC kode 05 buah-buahan dan sayur-sayuran 1,67 juta ton
- SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah 269,78 ribu ton
- SITC kode 06 gula, olahan gula dan madu 4.000 ton